19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah krn terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dlm rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan NKRI dan melalui Keppres No. 28/2006 ditetapkan setiap tanggal 19 Desember sbg Hari Bela Negara