Setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Bakti Pekerjaan Umum. Tahun 2023 ini adalah peringatan ke 78 Tahun. Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja Nomor:58/KPTS/MENKO/1965.